Matakuliah ini akan memberikan pemahaman teoritis tentang tata kelola
pemerintahan (governance) yang pada dasarnya menyangkut tiga pilar yaitu
keikutsertaan masyarakat dalam kebijakan pembangunan (partisipasi politik),
corporate (dunia usaha/swasta) yang memiliki good caracter dan governance untuk
good public goods. Pemerintah sendiri
adalah bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Ketiga pilar harus
menerapkan prinsip-prinsip: transparansi, akuntabilitas, penegakan supremasi
hukum, participatoris, efektif dan efisiensi. Matakuliah ini disamping akan
memberikan pemahaman teoritis juga akan memuat pembelajaran kasus-kasus
implementasi good governance di daerah dalam kapasitas otonomi daerah.