Matakuliah ini akan memberikan pemahaman teoritis tentang tata kelola pemerintahan (governance) yang pada dasarnya menyangkut tiga pilar yaitu keikutsertaan masyarakat dalam kebijakan pembangunan (partisipasi politik), corporate (dunia usaha/swasta) yang memiliki good caracter dan governance untuk good public goods.  Pemerintah sendiri adalah bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Ketiga pilar harus menerapkan prinsip-prinsip: transparansi, akuntabilitas, penegakan supremasi hukum, participatoris, efektif dan efisiensi. Matakuliah ini disamping akan memberikan pemahaman teoritis juga akan memuat pembelajaran kasus-kasus implementasi good governance di daerah dalam kapasitas otonomi daerah.