Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Salam hangat buat mahasiswaku di Kelas D yang selalu saya banggakan, selamat bertemu kembali bersama saya Trias Setyowati, SH, SE, MM, sebagai dosen pengampu mata kuliah Hukum Bisnis Perusahaan di Klas D ini, 

Materi yang akan kita  bahas pada mata kuliah Hukum Bisnis Perusahaan ini  membahas dan mengkaji tentang konsep dasar hukum bisnis perusahaan, mampu mengidentifikasikan dan mensintesakan, kemampuan menganalisa kasus hukum yang terjadi dalam lingkup bisnis dan perusahaan adapun sub pokok bahasannya adalah :
1.     Menjelaskan, mengidentifikasikan, dan menganalisa kasus kasus hukum yang terjadi dalam                  kegiatan bisnis perusahaan
2.     Menjelaskan tentang  hukum kontrak/hukum perjanjian dalam hukum bisnis perusahaan
3.     Menjelaskan, mengidentifikasi pengaturan dan syarat pengurusan
        badan-badan usaha atau  bentuk-bentuk perusahaan (Antara lain : Perseroan Terbatas, 
        Persekutuan Komanditer, Firma, BUMN, BUMD, Yayasan, dan Koperasi)
4.     Menjelaskan tentang konsep kepailitan
5.     Menjelaskan, mengidentifikasikan dan menganalisis  konsep Hak Atas Kekayaan Intelektual
6.     Mengidentifikasi, mengenal konsep Badan Arbitrase Nasional Indonesia
7.     Menjelaskan penyelesaian sengket bisnis dan arbitrase

Diharapkan setelah kita mempelajari mata kuliah ini maka mahasiswa akan memiliki pemahaman dan bisa mengaplikasikan aturan hukum bisnis dalam  aktifitas/kegiatan bisnis.