Mata
Kuliah Hukum Perjanjian/
Perikatan Ekonomi
Syari'ah merupakan mata kuliah yang berisikan berbagai aspek dalam Hukum
Perjanjian atau Perikatan, baik secara teoritis maupun praktis, serta
kedudukannya dalam sistem hukum di Indonesia.
Pembahasan
dalam
mata kuliah ini tidak jauh berbeda dengan pembahasan pada kitab fiqih muamalah.
Akan tetapi yang membedakan adalah penekanan
terhadap perikatan atau perjanjian ekonomi syariah dikaitkan dengan hukum
kontrak modern yang dilihat dalam kacamata
ilmu
hukum.
- Teacher: Dhofir Catur Bashori, M.HI