•Rencana kerja OPD (Renja OPD) adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode satu tahun, yang memuat kebijakan, program dan kegiatan pembangunan baik yang
dilaksanakan langsung oleh
pemerintah daerah maupun yang
ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Sebagai acuan organisasi perangkat daerah
(OPD) dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi untuk mencapai tujuan organisasi agar
sesuai dengan Visi, Misi, Tujuan, Strategi, Kebijakan dan Sasaran yang telah ditetapkan setiap tahunnya, OPD
harus menyusun Rencana Kerja(Renja
-OPD).
•Rencana Kerja-OPD disusun berdasarkan Rencana Kerja yang tertuang dalam Renstra OPD
dan mengacu pada
RPJMD dan RKPD serta Renja Kementrian/Lembaga,
Provinsi dan Kabupaten sesuai dengan bidang urusan OPD.
Dinas menyusun Renja Dinas guna menyusun rencana kerja yang
berupa
program kerja dan kegiatan yang
akan dilaksanakan oleh
dinas. . Dengan begitu baik
program maupun kegiatan yang
akan dikerjakan oleh
Dinas dapat terintegrasi dan terlaksana dengan baik nantinya.
- Teacher: 27011984 IFFAN GALLANT EL MUHAMMADY