Akuntansi syariah ialah proses akuntansi yang berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah, baik dalam siklus Akuntansinya maupun pencatatannya. Akuntansi syariah dapat dipandang sebagai kontruksi sosial masyarakat Islam guna menerapkan ekonomi Islam dalam kegiatan ekonomi. Akuntansi syariah merupakan sub-sistem dari sistem ekonomi dan keuangan Islam, digunakan sebagai instrument pendukung penerapan nilai-nilai Islami dalam ranah akuntansi, fungsi utamanya adalah sebagai alat manajemen menyediakan informasi kepada pihak internal dan eksternal organisasi.
Dasar hukum Akuntansi Syariah bersumber dari Al Quran, Hadis, Ijma, dan Qiyas. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah, memiliki karakteristik khusus yang membedakan dari kaidah Akuntansi Konvensional. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah sesuai dengan norma-norma masyarakat Islami, dan termasuk disiplin ilmu sosial yang berfungsi sebagai pelayan masyarakat pada tempat penerapan Akuntansi tersebut.