Pendidikan Kewarganegaraan dan Deradikalisme merupakan Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) yang harus diberikan di jenjang pendidikan perguruan tinggi, mata kuliah ini mengemban misi sebagai pendidikan kepribadian, pendidikan yang membekali pemahaman tentang hak dan kewajiban warga negara, Geopolitik Indonesia, Geostrategi Indonesia, dan perkembangan Radikalisme di Indonesia. Untuk mengetahui daya serap mahasiswa terhadap materi perkuliahan, evaluasi dilakukan melalui Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) dengan menggunakan asesmen otentik dan non otentik.