Kewarganegaraan dan Deradikalisasi adalah ideologi bangsa dan negara yang menjadikan Indonesia tidak sama dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Melalui Pendidikan Kewarganegaraan dan Deradikalisasi diharapkan mahasiswa mampu mengkaji, menganalisis, dan memecahkan problematika yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dalam konteks bangsa dan negera. Pendidikan Kewarganegaraan dan Deradikalisasi akan membahas, “Arti Penting dari Pendidikan Kewarganegaraan dan Deradikalisasi”,

 

“Kewarganegaraan dan Deradikalisasi dalam Kajian Perjalanan atau Arus Sejarah Bangsa Indonesia”, “Kewarganegaraan dan Deradikalisasi sebagai Dasar Negara”, “Kewarganegaraan dan Deradikalisasi sebagai Ideologi Negara”, “Kewarganegaraan dan Deradikalisasi sebagai Sistem Filsafat”, “Kewarganegaraan dan Deradikalisasi sebagai Sistem Etika”, dan “Kewarganegaraan dan Deradikalisasi sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu”.

 

Pendidikan Kewarganegaraan dan Deradikalisasi merupakan Mata Kuliah Umum Wajib Nasional (MKWU) yang diajarkan sebagai mata kuliah teoritis secara asinkron dan sinkron melalui pendekatan general education agar mahasiswa mampu menginternalisasikan sikap dan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Kewarganegaraan dan Deradikalisasi. Selanjutnya, mahasiswa diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Kewarganegaraan dan Deradikalisasi tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sedangkan untuk mengetahui sejauhmana penguasaan mahasiswa terhadap semua materi yang telah diajarkan maka ditengah dan diakhir pembelajaran akan diadakan responsi dan evaluasi berupa Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) melalui asesmen otentik dan non otentik.