Mata kuliah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pada mahasiswa tentang definisi, fungsi dan aplikasi Hukum tata negara. Adapun focus hukum kelembagaan negara ini  akan menjadi bahan kajian adalah ruang lingkup HTN,sumber sumber HTN,asas asas HTN, Sejara ketatanegaraan Indonesia, Lembaga negara menurut UUD 1945, lembaga lembaga independen, demokrasi di Indonesia, asas asas pemerintahan daerah, dan hirarki perundang- undangandi Indonesia.Kajian teori yang disajikan akan diberikan secara komprehensif dengan berbagai isu dan permasalahan yang ada di masyarakat. Mahasiswa memiliki kemampuan untuk menganalisa dan memberikan solusi berdasarkan perpektif hukum ketatanegaraan secara komprehensif.